Zariah : Jalan menuju sesuatu, jika jalan menuju keburukan harus ditutup (zad zari'ah) atau jalan menuju kebaikan harus ditutup (fath zari'ah).
Sad Zari'ah : Melakukan pekerjaan yang semula mengandung kemaslahatan untuk menuju kepada sesuatu kemafsadatan. (Imam Al-Syathibi)
PEMBAGIAN SAD AL ZARI'AH
- Zari'ah yang membawa kerusakan secara pasti
- Zari'ah yang kemungkinan besar membawa larangan
- Zari'ah yang dikhawatirkan membawa perbuatan terlarang
- zari'ah yang kemungkinan kecil membawa perbuatan terlarang
Qaul Shahabi adalah mazhab shahabi atau fatwa shahabi.
- Ijma' : Suatu kesepakatan bulat seluruh umat islam dalam masalah-masalah yang diketahui dengan jelas dan pasti dari agama. (Imam Syafi'i)
- Ijma' : Kesepakatan umat Muhammad secara khusus mengenai urusan agama. (Al-Ghazali)
- Ijma' : Kesepakatan suatu komunitas dalam menetapkan hukum syara'. (Ulama' Syi'ah)
- Ijma' merupakan hasil dari Ijtihad.
RUKUN IJMA'
- Yang terlibat ialah seluruh mujtahid yang ada
- Kesepakan seluruh mijtahid
- Kesepakatan diawali dengan pendapat-pendapat
- Peristiwanya belum terdapat di Al-Qur'an
- Sandaran ijma' adalah Al-Qur'an dan Hadits
MACAM-MACAM IJMA' (Dari Cara Terjadinya)
- Ijma' Shahih (Qathi) : Ijma' yang terjadi dengan kesepakatan secara jelas oleh seluruh mujtahid
- Ijma' Sukuti (Zhanni) : Ijma' yang terjadi dengan persetujuan yang tidak jelas, sebagian mujtahid tidak setuju
Istihsan : Memperhitungkan sesuatu yang lebih baik
Istihsan : Semua hal yang dianggap baik oleh mujtahid menurut akalnya. (Al-Ghazali)
Istihsan : Berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum yang seharusnya kepada hukum yang lain karena ada yang lebih utama yang menghendaki. (Ulama' Hanafiyyah)
Qiyas Khafy : Qiyas yang illat hukumnya tidak jelas
ALASAN MENGGUNAKAN ISTIHSAN
- Al-Qur'an surat al-Baqarah ayat; 185
- Hadis (sesuatu yang dipandang baik di sisi Allah).
IMAM-IMAM YANG MENOLAK ISTIHSAN
- Imam Syafi'i
- Zhahiriyyah
- Syi'ah
MACAM-MACAM ISTIHSAN
- Istihsan bi al-nash
- Istihsan bi al-ijma' (istihsan dengan kesepakatan)
- Istihsan bi al-dharurah (karena darurat)
- Istihsan bi al-qiyas khafy
- Istihsan bi al-maslahah
HUKUM YANG TERKANDUNG DALAM AL-QUR'AN
- Hukum Itiqadiyah : Hukum yang berkaitan dengan masalah keyakinan
- Hukum Khuluqiyah : Hukum yang berkaitan dengan sifat-sifat baik yang harus dimiliki dan sifat-sifat buruk yang harus dijauhi
- Hukum Amaliyah : Hukum yang berkaitan dengan tindak tanduk (perbuatan) manusia, pembahasan ini selanjutnya dikembangkan dalam ilmu syari'ah
Lughawi : Cara yang biasa dilakukan, ada yang baik maupun yang buruk. (HR. Muslim)
MACAM-MACAM SUNNAH
- Sunnah Qauliyah
- Sunnah Fi'liyah
- Sunah Taqririyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar