SELAMAT DATANG, ANDA MEMASUKI KAWASAN BERFIKIR

Selasa, 10 Desember 2013

Ushul Fiqih


Zariah : Jalan menuju sesuatu, jika jalan menuju keburukan harus ditutup (zad zari'ah) atau jalan menuju kebaikan harus ditutup (fath zari'ah).

Sad Zari'ah : Melakukan pekerjaan yang semula mengandung kemaslahatan untuk menuju kepada sesuatu kemafsadatan. (Imam Al-Syathibi)


PEMBAGIAN SAD AL ZARI'AH

  • Zari'ah yang membawa kerusakan secara pasti
  • Zari'ah yang kemungkinan besar membawa larangan
  • Zari'ah yang dikhawatirkan membawa perbuatan terlarang
  • zari'ah yang kemungkinan kecil membawa perbuatan terlarang
Malikiyyah dan Hanabilah adalah golongan yang menggunakan Sad al-Zari'ah, sedangkan Zahiriyyah adalah golongan yang menolak Sad al-Zari'ah.

Qaul Shahabi adalah mazhab shahabi atau fatwa shahabi.


  • Ijma' : Suatu kesepakatan bulat seluruh umat islam dalam masalah-masalah yang diketahui dengan jelas dan pasti dari agama. (Imam Syafi'i)
  • Ijma' : Kesepakatan umat Muhammad secara khusus mengenai urusan agama. (Al-Ghazali)
  • Ijma' : Kesepakatan suatu komunitas dalam menetapkan hukum syara'. (Ulama' Syi'ah)
  • Ijma' merupakan hasil dari Ijtihad.



RUKUN IJMA'

  • Yang terlibat ialah seluruh mujtahid yang ada
  • Kesepakan seluruh mijtahid
  • Kesepakatan diawali dengan pendapat-pendapat
  • Peristiwanya belum terdapat di Al-Qur'an
  • Sandaran ijma' adalah Al-Qur'an dan Hadits

MACAM-MACAM IJMA' (Dari Cara Terjadinya)
  • Ijma' Shahih (Qathi) : Ijma' yang terjadi dengan kesepakatan  secara jelas oleh seluruh mujtahid
  • Ijma' Sukuti (Zhanni) : Ijma' yang terjadi dengan persetujuan yang tidak jelas, sebagian mujtahid tidak setuju
Istihsan : Memperhitungkan sesuatu yang lebih baik
Istihsan : Semua hal yang dianggap baik oleh mujtahid menurut akalnya. (Al-Ghazali)
Istihsan : Berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum yang seharusnya kepada hukum yang lain karena ada yang lebih utama yang menghendaki. (Ulama' Hanafiyyah)

Qiyas Khafy : Qiyas yang illat hukumnya tidak jelas


ALASAN MENGGUNAKAN ISTIHSAN
  • Al-Qur'an  surat al-Baqarah ayat; 185
  • Hadis (sesuatu yang dipandang baik di sisi Allah).   

IMAM-IMAM YANG MENOLAK ISTIHSAN
  • Imam Syafi'i
  • Zhahiriyyah
  • Syi'ah

MACAM-MACAM ISTIHSAN
  • Istihsan bi al-nash
  • Istihsan bi al-ijma' (istihsan dengan kesepakatan)
  • Istihsan bi al-dharurah (karena darurat)
  • Istihsan bi al-qiyas khafy
  • Istihsan bi al-maslahah

HUKUM YANG TERKANDUNG DALAM AL-QUR'AN
  • Hukum Itiqadiyah : Hukum yang berkaitan dengan masalah keyakinan
  • Hukum Khuluqiyah : Hukum yang berkaitan dengan sifat-sifat baik yang harus dimiliki dan sifat-sifat buruk yang harus dijauhi
  • Hukum Amaliyah : Hukum yang berkaitan dengan tindak tanduk (perbuatan) manusia, pembahasan ini selanjutnya dikembangkan dalam ilmu syari'ah
Lughawi : Cara yang biasa dilakukan, ada yang baik maupun yang buruk. (HR. Muslim)


MACAM-MACAM SUNNAH
  • Sunnah Qauliyah
  • Sunnah Fi'liyah
  • Sunah Taqririyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar