Banyuwangi, 10 November 2013
Hal : Permohonan Perwalian
Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
Nama : Zulaikah
Umur : 55 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : SMA
Tempat Tinggal : Ds. Krajan RT 5 RW 2 Tapanrejo, Muncar - Banyuwangi
Dengan hormat, dengan ini Pemohon mengajukan hak perwalian dengan
alasan/dalil-dalil sebagai berikut :
1.
Bahwa
Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Rohman
pada tanggal 7 Juli 2011 dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Agama Kecamatan Kaliwates, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor
: 100 tanggal 7 Juli 2011;
2.
Bahwa dari
pernikahan tersebut telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak bernama: Najib (7
Tahun);
3.
Bahwa pada
tanggal 1 Agustus 2013 suami Pemohon Rohman telah meninggal dunia di Ds. Krajan
RT 5 RW 2 Tapanrejo, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi karena Sakit;
4.
Bahwa
setelah suami Pemohon tersebut meninggal dunia, maka hak perwalian (hak asuh)
dari anak-anak tersebut berada dibawah pengasuhan Pemohon;
5.
Bahwa oleh
karena anak-anak tersebut masih di bawah umur (belum cakap melakukan perbuatan
hukum), maka Pemohon memandang perlu mengajukan permohonan perwalian (hak asuh)
atas anak-anak tersebut;
6.
Bahwa
maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan perwalian ini adalah untuk
mengurus Akta Kelahiran
7.
Bahwa para
Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam penyelesaian perkara ini;
8.
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama
Banyuwangi c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
PRIMER :
1)
Mengabulkan
permohonan Pemohon;
2)
Menetapkan
Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon bernama : Najib (7 Tahun)
3)
Membebankan
biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya
permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikumWr.Wb.
Hormat Saya
Zulaikah
Thanks..
BalasHapus